Your Blog Title

Your Blog Description

Tampilkan postingan dengan label KRIMINAL. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label KRIMINAL. Tampilkan semua postingan
Selasa, 24 Oktober 2017



Ziennewz  - Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota menangkap dua dari tiga tersangka pencuri dengan modus menyamar sebagai pembantu rumah tangga, Senin (23/10/2017).

Dua tersangka, SS (47) dan MS (45), ditangkap di tempat terpisah, yakni di Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat.

“Untuk tersangka SS kita lakukan tindakan tegas dengan menembak betisnya,” kata Wakapolres Metropolitan Bekasi Kota AKBP Widjonarko, Selasa (24/10/2017).

Widjonarko mengatakan, modus operasinya, tersangka MS melamar pekerjaan di perumahan elite, Kemang Pratama, Rawalumbu, Kota Bekasi.

Bermodalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asal Cirebon, Jawa Barat, MS melamar pekerjaan ke beberapa rumah di kawasan elite itu secara acak.

MS kemudian berhasil diterima kerja menjadi asisten rumah tangga di rumah Yusniarsi (58), Jalan Pratama 2, Blok R Nomor 14. Tiga hari kemudian, tersangka menjalankan aksinya dengan menghubungi kedua rekannya, SS dan KS, ketika rumah dalam sepi.

"Korban sedang pergi bersama keluarganya, tersangka memanfaatkan itu dengan menggasak sepeda motor, mobil, perhiasan emas, serta televisi LED. Setelah itu mereka kabur,” ungkapnya.

Widjonarko mengatakan, polisi yang mendapatkan laporan segera melakukan penyelidikan. Rupanya, fotokopi KTP yang dipakai bukan milik tersangka, melainkan orang lain. Berbekal rekaman kamera CCTV, polisi berusaha mencari para tersangka.

“Mereka akhirnya kami amankan dan tersangka KS masih diburu penyidik. Barang milik korban beberapa ada yang sudah dijual,” jelasnya.

Akibat pebuatannya, ketiga tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun. 

Wahh Kita Harus Kudu Hati Hati ya Kalau Mau Nerima Pembantu Jangan Sembarang Nerima pembantu, karna Pembantu dijaman Modern ini Banyak Tukang Tipu nya, Apabila kalian Suka Arikel ini Like And Share Artikel Ini ,  Mau Tahu Lebih Banyak Tips & Trik Silakan Klik Disini www.ziennewz.ml





Ziennewz - Bandar Lampung– Candra, 40, tega mencabuli anak kandung sendiri, (16), sejak empat tahun silam.

Candra yang berasal dari Kecamatan Padangcermin, Pesawaran, Lampung, ditangkap anggota Polsekta Telukbetung Barat (TbB), Senin malam (23/10)

Kapolsekta TbB Kompol Atang Samsuri mengatakan, kasus ini terungkap setelah Ji menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada guru dan kepala sekolah. Siswi sebuah SMK di Bandarlampung itu mengaku telah dicabuli oleh ayah kandungnya

Peristiwa tersebut terjadi sejak Ji duduk di bangku SMP. Candra selalu memaksa agar Ji mengikuti keinginannya

Atang menuturkan, perbuatan bejat Candra dilakukan pada beberapa lokasi. Lelaki itu memang belum memiliki tempat tinggal tetap. Karena itu, ia berpindah-pindah kontrakan

Tersangka mencabuli korban saat tinggal di Telukbetung Barat, Telukbetung Timur, dan Kecamatan Padangcermin,” sebut dia

Lama-kelamaan, Ji tidak kuat. Akhirnya, ia bercerita kepada rekan sekelas dan gurunya. Selama ini, dia menutupi peristiwa itu karena takut rumah tangga orang tuanya bermasalah

Korban bercerita kepada rekan dan gurunya. Akhirnya ia dibujuk untuk melaporkan kasus ini,” sebut dia, Berdasar laporan Ji, anggota Polsekta TbB bergerak dan Candra diamankan di kontrakannya. 

Ihhh Tidak ada otak nya Gaaes Seorang Ayah Seperti itu, Anak yang Seharus nya Kita Jaga Dan Lindungin Justru Malah Ayah Nya tega mencabuli nya , Apabila kalian Suka Arikel ini Like And Share Artikel Ini ,  Mau Tahu Lebih Banyak Tips & Trik Silakan Klik Disini www.ziennewz.ml

Minggu, 09 April 2017

Pada tahun 2009 lalu ada sebuah kasus pencurian unik di Inggirs. Ada dua orang pencuri yang sepertinya tengah kesambet malaikat sehingga mereka malah melakukan hal luar biasa. Ketika itu mereka tengah mencuri di sebuah rumah yang diketahui milik seorang pria bernama Richard Coverdale. Duo pencuri ini sukses memasukkan banyak barang berharga termasuk sebuah laptop. Namun ketika mereka hendak mencurinya, di laptop ini terpampang gambar­gambar ilegal yang menunjukkan kalau si korban mengidap pedofilia


Kedua pencuri ini pun dibuat galau berat. Apakah mereka akan membiarkan hal ini atau menunjukkan gambar ini ke pihak kepolisian dengan risiko mereka dipenjara. Akhirnya mereka memutuskan untuk melapor ke polisi. Setelah kedua pencuri ini menyerahkan diri serta memberikan barang bukti tadi, akhirnya diketahui kalau Coverdale memang sudah mengidap kelainan tersebut dengan level yang sangat serius



Akhirnya Richard Coverdale ini pun ditangkap dan dimasukkan ke dalam penjara selama 3,5 tahun. Sedangkan kedua pencuri ini hanya dijatuhi hukuman selama 12 bulan. 



"Meskipun awalnya mereka melakukan kejahatan, tetapi akhirnya mereka melakukan kebaikan yang dapat membantu polisi" Kata Sersan Chris Stone Sumber: Teepr

Senin, 16 Mei 2016

Motif siswa SMP membunuh Eno Parinah (19) dengan cara menancapkan gagang cangkul di kelamin korban akhirnya terungkap. Siswa SMP berinisial RA (15) membunuh Eno Prinah karena menolak berhubunhan badan ,



Pembunuhan sadis bermula pada Kamis (12/5/2016) sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu, RA mendatangi mess Eno Parinah di Kampung Jatimulya, RT 01/RW 04, Desa Jatimulya, Kosambi, Tangerang.

Di dalam mess korban, RA dan Eno Parinah terlibat ciuman mesra. Tak kuat menahan birahi, RA ingin menyetubuhi korban. Namun Eno Fahira menolak karena takut hamil.

Penolakan Eno Parinah membuat RA kecewa. RA lalu keluar kamar meninggalkan Eno Parinah. Namun, tak lama kemudian, RA kembali masuk ke dalam mess Eno bersama dua temannya.

Di dalam kamar, RA dan dua temannya memaksa Eno Parinah berhubungan badan. Eno Parinah melawan, tetapi tak bisa berkutik lantaran dikepung 3 pria.

Eno Parinah lantas ditelanjangi, disiksa, dan dibunuh secara sadis menggunakan gagang cangkul yang didapatkan tersangka di luar kamar.

Sebelumnya, tersangka yang masih pelajar SMP ini menggigit payudara Eno Parinah. Kemudian menyuruh kedua temannya mengangkat kedua paha korban dan menusukkan gagang cangkul ke kelamin Eno Parinah.

Setelah memastikan Eno Parinah tewas, para tersangka meninggalkan mess dengan membawa ponsel korban. Mayat Eno Parinah ditemukan teman pabriknya pada Jumat, 13 Mei 2016.

Eno Parinah ditemukan dalam posisi telentang tanpa busana, hanya ditutupi bantal dan pakaiannya. Di kemaluanya tertancap gagang pacul.

Polisi berhasil menangkap para pelaku Pada Minggu pagi (15/5/2016). Polisi dari Polres Metro Tangerang dan Polda Metro Jaya mengamankan tersangka yang diketahui memiliki hubungan khusus dengan Eno Parinah.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti yang disita adalah, sepotong kaos oblong hitam, celana pendek jeans tersangka, sandal jepit dan handphone milik tersangka. Ada juga sebuah ponsel milik korban.

”Sejak ditangkap pukul 3 pagi (Minggu), terduga pelaku memberikan keterangan yang tidak konsisten. Awalnya mengaku melakukan sendiri, kemudian berubah melakukan berdua,” ujar Kasatreskrim Polres Metro Tangerang AKBP Sutarmo.

Sabtu, 14 Mei 2016

    Desa Jatimuliya Kecamatan Kosambi Kabupaten Serang kembali di hebohkan tragisnya pembunuhan terhadap seorang wanita yang di lakukan oleh manusia yang berhati biadab. Kejadian tersebut pada hari jumat 13 Mei 2016 pkl.08.40 Wib telah di temukan mayat perempuan di dalam Mes kontrakan di Kp. Jatimuliya Rt. 01/04 Desa Jatimuliya Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang.

Korban atas nama: Eno Parihah tempat dan tanggal lahir di Serang 08 Oktober 1987 Agama : Islam. Jenis kelamin : Wanita. Status : Belum menikah, Pekerjaan : Karyawan, Alamar : Kp. Bangkir Rt. 12/03 Ds. Pegandikan Kecamatan Lebakwangi Kabupaten Serang.

Menurut keterangan saksi-saksi sebagai berikut: 1. Yaya Jaidi, 23 Th. Islam, Karyawan, Al. Kp. Cemplang RT.06/02 Ds. Cempaka Kecamatan Warung gunung Kabupatrn Lebak. 2. Fitroh, 16 th, Islam. Perempuan. Karyawan, AL. Kp. Bangsit Rt  12/13 Desa. PenÄ£gandikan Kecamatan Lebakwangi. Kabupaten. Serang.
3. Eroh, 16 Th. Islam. Karyawan, Al. Kp. Bangsit Rt. 12/13 Desa Pegandikan Kecamatan Lebakwangi Kabupaten Serang.

Keonologis kejadian tersebut pada hari jumat tanggal 13 mei 2016 pukul 08.40 Wib, saksi Eroh Tiktoh dan Nopi yang tinggal 1 mes sepulang kerja yang sekamar dengan korban melihat pintu Mes tergembok selanjutnya para saksi minta tolong ke teman kerjanya Sdr. Yaya Jsidi untuk meminta kunci gembok ke perusahaan, namun karena kunci duplikatnya sudah tidak ada selanjutnya Yaya Jaidi menjebol pintu mes korban disaksikan oleh para saksi yang tidur satu kamar.
Saat di jebol korban sdh dalam posisi terlentang tanpa busana yang ditutupi dengan bantal dan pakaian korban.
Kemungkinan korban meninggal akibat penganiayaan karena terdapat cangkul di kemaluannya korban.

Kasus tersebut selanjutnya ditangani secara mendalam oleh Polsek Teluk naga . 

Jumat, 06 Mei 2016

  Berita kematian Yuyun, siswi di sebuah SMPN di Rejang Lebong, Bengkulu korban pemerkosaan dan pembunuhan, mengusik perhatian Mbah Mijan. Terlebih karena paranormal yang membuka praktek di Apartemen Modern Land di Cikokol Tangerang ini mendengar cerita mistis . . . 



Cerita mistis itu didengar Mbah Mijan dari para guru dan teman-teman sekolah Yuyun, yang menyebut meja dan kursi bekas tempat duduknya, selalu basah meski ruangan tidak bocor atau lembab.

Entah alasan apa, pihak sekolah akhirnya memindahkan meja tersebut ke gudang dan menggantinya dengan meja yang baru. Celakanya, bangku yang baru itu pun tetap kosong karena para siswa tetap takut.
Dalam kacamata spiritual Mbah Mijan, orang yang meninggal dunia sebelum genap 41 hari, roh intinya menghadap Sang Pencipta, tapi khorinnya masih beraktivitas di sekitar kita.
Bintang Film Cipali KM182 ini mengaku sudah berkomunikasi dengan Yuyun. “Jangan paksa saya untuk cerita, apa hasil komunikasi semalam, tapi saya membenarkan soal kabar meja dan kursi Yuyun basah misterius,” tulisnya di akun @mbah_mijan, Jumat (6/5).
Menurutnya, meja basah itu adalah air mata kesedihan Yuyun. “Seharusnya meja itu jangan buru-buru dibuang ke gudang, sebab khorin itu akan bingung mencari titik yang biasa ia duduki,” lanjut Mbah Mijan.

Host Jejak Paranormal ini menyarankan agar bangku bekas tempat duduk Yuyun dikembalikan seperti semula sebelum 41 hari. 

Tak hanya itu, Mbah Mijan juga berharap para guru dan teman sekelas Yuyun mengirimkan doa di dalam kelas. “Lakukan itu sebelum lewat 41 hari, sebab jika tidak, ini bisa fatal. Ingat, kasus ini pembunuhan dan pemerkosaan tersadis yang pernah ada,” urainya lagi.

Mbah Mijan menambahkan, situasi seperti sekarang bisa saja dimanfaatkan oleh jin-jin nakal. “Mereka bisa berkamuflase apa saja. Tapi kalau memang keresahan berlanjut, saya siap (membatu),” pungkas Mbah Mijan.



        BENGKULU - Koordinator Divisi Pelayanan Cahaya Perempuan Women's Crisis Center (WCC) Bengkulu, Desi Wahyuni, menceritakan kasus yang menimpa Yuyun (14).
Pemerkosaan terhadap siswi kelas VIII SMP di Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, ini bermula saat 14 tersangka pada Sabtu 2 April 2016, sekira pukul 11.31 WIB, berkumpul di rumah salah seorang tersangka berinisial DE dan meminum tuak.

 
Kemudian sekira pukul 12.31 WIB, dalam keadaan mabuk, ke-14 tersangka keluar dari rumah dan duduk di tepi jalan perkebunan karet di Desa Kasie Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT).

Selanjutnya, kata Desi, sekira pukul 13.31 WIB, para pelaku yang sedang berkumpul itu melihat korban pulang sendirian. Korban pulang dengan membawa alas meja dan bendera merah putih untuk dicuci persiapan upacara bendera hari Senin.

''Jarak dari sekolah ke rumah korban berjarak kurang lebih 1 kilometer dan melintas jalan atau sawangan kebun karet,'' kata Desi, Rabu (4/5/2016).

Hasil penelusuran Tim Cahaya Perempuan di lapangan, lanjut Desi, para pelaku yang melihat Yuyun langsung mencegat dan menyekapnya.

Kepala Yuyun diduga dipukul menggunakan kayu, kaki dan tangannya diikat, kemudian lehernya dicekik. Lalu secara bergiliran pelaku memerkosa Yuyun.

Bahkan, kata Desi, ada pelaku yang diduga mengulangi perbuatannya dua hingga tiga kali. Tidak sampai di situ, jelasnya, hasil tim di lapangan pelaku kemudian memukuli korban, mengikat, dan membuang tubuh korban ke jurang sekira beberapa meter.

''Pelaku menutupi korban dengan dedaunan dan kembali ke rumah masing-masing. Dari hasil visum korban sudah meninggal saat pemerkosaan sedang berlangsung,'' terangnya.

Desi kembali menceritakan, pada Minggu 3 April 2016, orangtua korban pulang dari kebun mereka dan langsung mencari bersama warga hingga malam hari. Namun, lanjut Desi, korban belum ditemukan.

''Pada malam itu keluarga korban melakukan Yasinan bersama warga di rumah korban,'' ulas Desi.

Kemudian pada Senin 4 April 2016, sekira pukul 13.01 WIB, mayat korban ditemukan pertama kali oleh Da (45) dalam kondisi setengah bugil tertutup daun pakis. Dengan posisi badan tertelungkup, tangan terikat dari atas masuk ke bawah paha.

''Saat ditemukan kondisi muka korban terdapat bekas lebam pukulan dan tanda kekerasan di bagian kemaluan korban,'' tegasnya.

Desi menambahkan, pada Jumat 8 April 2016, kepolisian menggelar operasi penangkapan dan berhasil membekuk tiga tersangka, yakni Dedi Indra Muda (19), Tomi Wijaya (19), dan Dahlan (17).

Dari kerja keras petugas kepolisian setempat, tambah Desi, pada Sabtu 9 April 2016, sekira pukul 03.01 WIB, kembali diringkus sembilan tersangka lainnya yakni Suket (19), Bobi (20), Faisal (19), Zainal (23), Febriansyah Saputra (18), Sulaimansyah (18), AL (17), SU (16), dan EK (16) yang masih berstatus pelajar serta kakak kelas korban di SMP tempat korban bersekolah.

''Para tersangka berasal dari Desa Kasie Kasubun, dan rata-rata tidak bersekolah lagi. Saat ini dua pelaku lagi dalam pencariann,'' jelas Desi.Tidak ingin menunggu lebih lama dalam proses hukum, kata Desi, pada Senin 19 April 2016, Polres Rejang Lebong telah melakukan rekonstruksi pemerkosaan sekaligus pembunuhan terhadap Yuyun. Dalam rekonstruksi ulang ada sekira 65 adegan yang diperagakan pelaku.

''Dalam rekonstruksi terungkap sebelum diperkosa korban terlebih dahulu dipukul dengan kayu, kaki korban diikat lalu digilir oleh 14 orang tersangka,'' ungkap Desi.

Ia kembali menjelaskan, sidang pertama pada Rabu 23 April 2016 dengan agenda pemeriksaan saksi. Saksi dalam kasus pemerkosaan ini berjumlah tiga orang, yakni ayah korban berinisial Ya, ibu korban Yn, dan tetangga korban Da.

Saat keluar dari persidangan, kata Desi, para pelaku menemui orangtua korban dan meminta maaf. Bahkan, ada salah seorang pelaku yang bersimpuh di kaki ibu korban.

''Ibu korban berkata tidak akan memaafkan pelaku sampai mati. Sedangkan ayah korban hanya diam, melamun dengan muka yang pucat,'' ulas Desi lagi.

Perlu diketahui, pada Selasa 3 Mei 2016, sidang dengan agenda pembacaan tuntutan kepada tujuh terdakwa dalam kasus pemerkosaan Yuyun. Jaksa menuntut mereka 10 tahun penjara. Sedangkan tersangka dewasa masih proses pelimpahan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong.

''Sidang selanjutnya dan jadwal sidang selanjutnya masih menunggu informasi dari pengadilan,'' pungkas Desi.

Aksi begal motor masih sering terjadi di Palembang. Pelakunya tidak hanya dari kalangan residivis dan penjahat 'senior', tapi kini juga pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA).



Anak-anak SMA yang masih berumur belasan tahun itu, tidak hanya jadi anggota biasa, tapi malah sudah menjadi ketuanya.

Jajaran Ditreskrimum Polda Sumsel, Selasa (12/1/2016) baru saja mengamankan, 3 begal. Yakni, Iwan Saputra (17), Renaldi (18) dan Medi Saputra (15), yang masih tercatat sebagai pelajar salah satu SMA di Palembang.

Dari informasi yang dihimpun, ‎penangkapan berawal saat tersangka Medi dan Renaldy hendak menjual motor Suzuki Satria BG 3892 RB dipasar Cinde Palembang.

Saat akan bertransaksi, salah satu korbannya yang juga ada di lokasi sama mengenali sepeda motor miliknya. Korban pun langsung melaporkan ke petugas yang saat itu sedang berpatroli dan kedua tersangka langsung ditangkap polisi.

Baca Juga
Dari kesaksian kedua tersangka, ada dua pelaku lainnya yang ikut membantu aksi pembegalannya, yaitu  Iwan dan M yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Tak butuh waktu lama, Iwan dan tersangka lainnya pun langsung diciduk di kediamannya di Jalan Ahmad Yani Lorong Gang Sabar Kelurahan 8 ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang.

Dari pengakuan Iwan, mereka telah melakukan aksinya sebanyak tiga kali secara bersama-sama, sedangkan aksi yang terakhir mereka lakukan di areal pemukimannya sendiri, Sabtu lalu (11/1/2016).

"Sudah tiga kali, terakhir di Jalan A Yani. Kami melakukannya berempat saat itu. Dari pertama kali begal, hasil uangnya kami belikan miras, soalnya kami berempat nggak ada uang tiap kali mau minum‎," ujar Iwan saat di amankan di Mapolda Sumsel.

Tersangka Medi yang merupakan siswa di salah satu sekolah yang berada di daerah Plaju ini mengatakan, jika dirinya hanya ikut-ikutan saja saat ketiga temannya mengajaknya untuk melakukan aksi begal tersebut.

"Saya cuma ikut-ikutan saja pak, waktu itu Iwan yang punya ide untuk melakukan begal" ungkap Medi.

Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan, jika ketiga tersangka merupakan residivis kejahatan jalanan yang sering meresahkan warga d isekitar Jalan Kertapati hingga Jakabaring.

Untuk barang bukti yang diamankan, berupa satu bilah pisau milik tersangka dan satu unit motor milik korban yang pernah di begal tersangka di Jalan A Yani Lorong Bungaran Kecamatan SU I Palembang.

"Ketiga tersangka beserta barang bukti pisau dan satu unit motor hasil begal tersangka kini sudah kita amankan, sedangkan pelaku M kini sedang dalam pengejaran. Akibat ulahnya tersangka akan kita jerat pasal 365 KUHP," tandas Irsan.

Diberdayakan oleh Blogger.

All News

Agen Poker Online terpercaya , Bandar poker terpercaya , Poker Online , Situs Poker Online terpercaya

Popular Posts

FACEBOOK